Pencemaran
air dan tanah umumnya terjadi oleh tingkah laku manusia seperti oleh
zat-zat detergen, asap belerang dan zat-zat kimia sebagai sis pembuangan
pabrik-pabrik kimia atau industri. Pencemaran
air dan tanah pun bisa juga disebabkan oleh pestisida, herbisida, pupuk
tanaman yang merupakan unsur-unsur polutan, sehingga mutu air dan tanah
berkurang bahkan dapat membahayakan, baik untuk tumbuh-tumbuhan maupun
hewan / manusia. Sebagai
contoh DDT, ladrin, endrin, dan fosfor organik bila mencemari tanah
pertanian akan merugikan sebab zat-zat ini bisa membunuh
mikroorganisma/jasad renik yang sangat penting bagi tanah untuk proses
pembusukan dan sintesa zat-zat organin atau anorganik.
Insektisida
yang sering dipakai sebagai pembasmi serangga/nyamuk kalau
paenggunaannya tidak terkontrol bisa menimbulkan pencemaran pada
umumnya, misalnya air minum, bisa merugikan kesehatan pada umumnya dan
juga dapat mengakibatkan resistensi terhadap zat-zat ini. Selain itu
insektisida ini juga dapat bersifat karsinogenik, yaitu zat-zat yang
bisa menimbulkan terjadinya kanker atau tumor ganas.
Jangan
dilupakan pula sampah-sampah atau kotoran yang tidak digunakan akibat
proses kehidupan manusia yang sering dibuang kedalam tanah atau air
sungai. Hal ini jelas mempengaruhi produktifitas air, tanah dan
lingkungan secara luas.
Dengan
demikian dalam setiap program pembangunan, penggunaan zat-zat untuk
mendukung berhasilnya pembangunan (penggunaan pestisida, dan lain-lain)
harusla dikendalikan dengan seksama untuk memperkecil pengaruh sampingan
yang tidak diinginkan. usahakan kalau memungkinkan untuk menemukan zat
kimia yang efektif sebagai pengganti zat kimia yang mempunyai pengaruh
yang tidak baik pada lingkungan.
Sebelum
ditemukan zat kimia demikian, maka satu-satunya jalan sebagai petunjuk
ekologi yang dapat dianjurkan adalah kewaspadaan dalam penggunaan setiap
zat kimia yang mempunyai pengaruh potensial yang luas pada lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar