Pages

Senin, 30 Desember 2013

Implementasi  Teknologi Informasi


Etika dalam penggunaan komputer sedang mendapat perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya. Masyarakat secara umum memberikan perhatian terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat menganggu hak privasi individual. Dalam dunia bisnis salah satu alasan utama perhatian tersebut adalah pembajakan perangkat  lunak yang menggerogoti pendapatan produsen/penjual perangkat lunak hingga milyaran rupiah pertahun.
Namun subyek etika komputer lebih dalam daripada masalah privasi dan pembajakan. Komputer adalah peralatan sosial yang penuh daya, yang dapat membantu atau mengganggu masyarakat dalam banyak cara, semua tergantung pada cara penggunaannya.


   1.   Moral, etika dan hukum, semua mengatur perilaku kita. Moral memiliki sejarah dan ada dalam bentuk peraturan-peraturan. Etika di lain pihak terutama dipengaruhi oleh masyarakatkita dapat berbeda dari satu masyarakat dengan yang lain. Hukum ada dalam bentuk tertulis dan mewakili perilaku yang penguasa harapkan.

2.      Para eksekutif menekankan budaya etis pada organisasi mereka dalam tiga lapis, yaitu :
·         Corporate credo
·         Program etika
·         Kode etik perusahaan
3.      Etika komputer mengharuskan CIO untuk waspada pada etika penggunaan komputer dan menempatkan kebijakan yang memastikan kepatuhan pada budaya etika. Manajer-manajer lain dan semua pegawai yang menggunakan komputer atau yang terpengaruh oleh komputer turut bergabung dengan CIO dalam tanggung jawab ini.
4.      Masyarakat mementingkan etika komputer karena tiga alasan dasar, yaitu :

·         Logika kelenturan komputer
·         Komputer mengubah cara hidup dan kerja kita
·         Proses komputer tersembunyi dari penglihatan karena nilai-nilai pemograman yang tidak terlihat.
5.      Masyarakat memiliki hak tertentu berkaitan dengan komputer, yaitu :
a. Hak atas komputer :
·         Hak atas akses komputer
·         Hak atas keahlian komputer
·         Hak atas spesialis komputer
·         Hak atas pengambilan keputusan komputer
                  b. Hak atas informasi :
·         Hak atas privasi
·         Hak atas akurasi
·         Hak atas kepemilikan
·         Hak atas akses

Tidak ada komentar:

Posting Komentar